Kota Cirebon PPKM Level 3, Begini Ketentuan PTM
CIREBON - Kota Cirebon kini PPKM Level 3. Aturan pembelajaran tatap muka (PTM) juga ikut berubah, seiring perubatan status.
Perubahan ketentuan PTM Kota Cirebon yang masuk level 3, mengikuti ketentuan instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) terbaru.
Berdasarkan ketentuan Inmendagri pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas.
Dan atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan
Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri
Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Baca juga:
- Breaking News: Kota Cirebon PPKM Level 3
- Bupati Indramayu Tampilkan Tari Topeng Kelana Gandrung, Jadi Buah Bibir di HPN
Kendati demikian pengaturan lebih lanjut menunggu surat edaran walikota yang menindaklanjuti Inmendagri.
Seperti diketahui, Kota Cirebon masih menerapkan PTM 100 persen, hingga hari ini. (rdh)
Baca juga:
- Prabu Surawisesa, Raja Terakhir Pajajaran Minta Perlindungan Portugis dari Serangan Cirebon dan Demak
- Prabu Siliwangi Berasal dari Tempat Ini, saat Muda Memimpin Sindangkasih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: